Baca juga: 14 Tahun Novel di KPK: Keluar dari Polri, Kehilangan Mata, Didepak Firli Bahuri
"Kalau
Istana mau masuk, sebenarnya kan ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita
tinggal mengesahkan saja dengan kasar. Tetapi pada waktu itu, saya bersama
Menkumham menghadap Presiden," kata Mahfud dalam suatu diskusi daring,
Kamis 30 September 2021.
Mahfud bilang,
saat pertemuan dengan Jokowi, Kepala Negara bertanya kepada dirinya dan
Yasonnal soal landasan hukum KLB
Demokrat. Lantas Mahfud, mengklaim telah memberi pertimbangan.
Bahwa KLB di
Deli Serdang tidak seusai aturan AD/ART karena tidak diusulkan oleh
kepengurusan yang sah sepenuhnya.
"Jadi itu
tidak boleh disahkan," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Presiden.
"Kata Pak
Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak
Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak
Jokowi," tutur Mahfud.
Diunggah ulang oleh: ENEWSHITS
Sumber Artikel: VIVA
Posting Komentar