Bos OJK ke Pinjol Legal: Beri Suku Bunga Lebih Murah dan Perbaiki Cara Penagihan



 

ENEWSHITS.com - Industri financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa disebut pinjaman online (pinjol) tengah disorot banyak pihak selama sepekan terakhir.

 

Masih ditemukannya praktik pinjol yang merugikan masyarakat membuat Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk memperhatikan tata kelola industri tersebut.

 

Baca juga: Rutin Mengonsumsi Jahe? Ini 8 Manfaat yang Bisa Didapat

 

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap fintech P2P lending yang telah terdaftar dan berizin.

 

Kunjungi Juga:
INSTAGRAM : 
@ENEWSHITS
TWITTER : @ENEWSHITS
FACEBOOK : @ENEWSHITS

 

Ia mendorong penyelanggara pinjol untuk menyediakan layanan pinjaman yang lebih baik kepada masyarakat.

 

“Suku bunga lebih murah dan penagihan terus ditingkatkan supaya tidak menimbulkan ekses di lapangan,” kata Wimboh, dalam unggahannya di akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (19/10/2021).




 

Selain itu dalam rangka perbaikan tata kelola industri fintech P2P lending, OJK akan mewajibkan seluruh penyelenggara pinjol tergabung dalam asosiasi atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

 

Baca juga: Orang Introvert Ternyata Lebih Cocok Jadi Pemimpin? Ini Penjelasannya!

 

 

“Asosiasi membina bagaimana para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman murah, tepat, dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika,” ucapnya.

 

 

Diunggah ulang oleh: ENEWSHITS.com
Diunggah ulang tanggal: 19/10/2021
Editor: Venda J.R.M
------------------------------------------------------------

Artikel/Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Bos OJK ke Pinjol Legal: Beri Suku Bunga Lebih Murah dan Perbaiki Cara Penagihan 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama