ENEWSHITS.com -
Industri financial
technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa
disebut pinjaman online (pinjol) tengah disorot banyak pihak selama sepekan
terakhir.
Masih
ditemukannya praktik pinjol yang merugikan masyarakat membuat Presiden Joko
Widodo memerintahkan jajarannya untuk memperhatikan tata kelola industri
tersebut.
Baca juga: Rutin Mengonsumsi Jahe? Ini 8
Manfaat yang Bisa Didapat
Ketua
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan,
pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap fintech P2P lending yang telah
terdaftar dan berizin.
Kunjungi Juga:
INSTAGRAM : @ENEWSHITS
TWITTER : @ENEWSHITS
FACEBOOK : @ENEWSHITS
Ia
mendorong penyelanggara pinjol untuk menyediakan layanan pinjaman yang lebih
baik kepada masyarakat.
“Suku
bunga lebih murah dan penagihan terus ditingkatkan supaya tidak menimbulkan
ekses di lapangan,” kata Wimboh, dalam unggahannya di akun Instagram
@ojkindonesia, dikutip Selasa (19/10/2021).
Selain
itu dalam rangka perbaikan tata kelola industri fintech P2P lending, OJK akan
mewajibkan seluruh penyelenggara pinjol tergabung dalam asosiasi atau Asosiasi
Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Baca juga: Orang Introvert Ternyata Lebih
Cocok Jadi Pemimpin? Ini Penjelasannya!
“Asosiasi
membina bagaimana para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman murah,
tepat, dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan
melanggar etika,” ucapnya.
Diunggah
ulang oleh: ENEWSHITS.com
Diunggah
ulang tanggal: 19/10/2021
Editor: Venda J.R.M
------------------------------------------------------------
Artikel/Berita ini
telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Bos OJK ke Pinjol Legal: Beri Suku Bunga Lebih Murah dan Perbaiki Cara Penagihan
Posting Komentar