8 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2023. Provinsimu Termasuk di Dalam nya?

BANGVENDA.com – Terdapat sejumlah provinsi di Indonesia yang menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Agustus 2023.
Adapun kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong tingkat kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.

Untuk dapat memanfaatkan kebijakan ini, masyarakat harus memenuhi persyaratan yang tergantung pada masing-masing wilayah.

Melansir dari berbagai sumber, Jumat (11/8/2023), berikut daftar 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan:

1. Sumatera Utara

Bapenda Sumatera menggelar program pemutihan pajak mulai 29 Mei sampai 30 September 2023.

Berikut persyaratannya:

– Bebas denda PKB dan BBNKB II

– Bebas pokok BBNKB II

– Bebas pajak progresif

– Bebas pokok tunggakan PKB tahun III

– Bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) untuk satu tahun yang lewat.


2. Sumatera Selatan

Pemutihan pajak di Sumatera Selatan berlangsung sejak 1 April sampai 31 Desember 2023.

Program ini meliputi PKB dan bea balik nama kendaraan atas penyerahan kedua dan seterusnya serta bebas denda dan bunga pajak.

Selanjutnya, bebas tunggakan PKB selama dua tahun ke atas, pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen dan penghapusan PKB di atas air 5 GT sampai 7 GT.

Serta pemberian insentif kendaraan listrik berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.


3. Lampung

Pemprov Lampung menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan sejak 3 April sampai 30 September 2023 berdasarkan Pergub Lampung Nomor 6 Tahun 2023,

Berikut beberapa syaratnya:

– Kendaraan harus bernomor polisi Lampung atau BE

– Keringanan pokok tunggakan hanya diperuntukkan kendaraan motor yang menunggak PKB minimal 3 tahun

– Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan

– Penunggak pajak yang mengikuti pemutihan akan mendapat pengurangan pokok tunggakan hingga 50-70 persen

4. DKI Jakarta

Pemutihan pajak di DKI Jakarta berlangsung sejak 22 Juni sampai 29 Desember 2023.

Program ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023.

Adapun pemutihan meliputi penghapusan sanksi administrasi PKB dan memberikan keringanan, termasuk penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor.

5. Jawa Tengah

Pemprov Jateng menggelar pemutihan pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.

Program ini berlangsung mulai 26 April sampai 22 Desember 2023.

6. Jawa Barat

Pemprov Jabar menyelenggarakan pemutihan PKB sampai 31 Agustus 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan pemutihan ini berlaku bagi pajak kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun.

Melalui kebijakan ini, pemilik hanya perlu membayar tiga tahun saja.

Adapun terdapat beberapa persyaratan untuk bisa menikmati pemutihan ini antara lain STNK asli, KTP asli pemilik baru, dan SKKP/SKPD terakhir.

Kemudian kendaraan dihadirkan di Samsat, bukti hasil cek fisik, dan BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan).

7. Jawa Timur

Pemprov Jatim menggelar pemutihan PKB mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023.

Masyarakat Jatim bisa mendapatkan fasilitas bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif, dan bebas PKB progresif.

Adapun data Bapenda Jatim memprediksi terdapat 1.189.400 obyek yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.

Dengan begitu, harapannya pemutihan pajak ini dapat mencatatkan penerimaan hingga Rp588 miliar.

8. Kalimantan Tengah

Bapenda Kalteng menggelar pemutihan pajak kendaraan pada 17 Mei sampai 31 Agustus 2023.

Tersedia tiga keringanan yakni pembebasan denda PKB yang menunggak satu tahun atau lebih.

Lalu pembebasan BBNKB II termasuk pokok dan dendanya serta pembebasan pajak progresif untuk kendaraan bermotor roda empat.

KABAR GEMBIRA DARI www.BANGVENDA.com

>> Mau cek harga mobil/motor terbaru dengan harga paling update ?

 

>> Mau test drive mobil/test ride motor idaman anda ? Tim kami siap melayani kebutuhan anda untuk test drive/test ride di dealer, showroom maupun di rumah anda, karena tim kami siap membawa unit test drive/test ride ke rumah anda.

 

>>  Mau jual mobil/motor lama anda dan tukar dengan mobil/motor baru maupun mobil/motor bekas lainnya ?

 

>> Mau cek DP dan Angsuran PALING Murah  ?

 

>>  Mau cek DP PALING Minim ?

 

>>  ATAU Mau cek Angsuran dengan bunga PALING rendah ?

 

Gak perlu bingung,

 

Silahkan Konsultasikan saja kebutuhan semua merek mobil baru maupun bekas dengan menghubungi tim terbaik kami melalui Whatsapp Chat:

UNTUK CHAT TIM KAMI

SILAHKAN KLIK

TEKS INI >> 0857-7575-9500

 

BANGVENDA melayani penjualan semua merek mobil dan motor baru dan bekas dengan harga TERMURAH di Jawa Timur dan Bali (BUKTIKAN).

 

BANGVENDA bekerjasama dengan dealer resmi dan showroom di Wilayah Jawa Timur dan Bali, membeli mobil/motor di BANGVENDA harganya bahkan bisa lebih murah dibandingkan dengan membeli langsung didealer maupun showroom (BUKTIKAN).

 

Beli mobil/motor di seluruh Jawa Timur dan Bali bisa dari rumah, biar sales kami dari dealer resmi dan showroom di wilayah Jawa Timur dan Bali yang mendatangi anda, tim kami juga dengan senang hati siap menemui anda di dealer dan showroom langganan anda.

 

Kami melayani semua merek, gak perlu repot hubungi banyak dealer dan showroom untuk mendapatkan harga paling murah, unit paling berkualitas dan stok terlengkap.

 

Bagi BANGVENDA, harga termurah dan barang berkualitas menjadi garansi utama layanan kami, selain itu stok kami terlengkap karena kami bekerjasama dengan banyak dealer resmi dan showroom di wilayah Jawa Timur dan Bali.

 

Salam Melayani | BANGVENDA

.
.
.
.
Artikel ini telah tayang di nesiatimes.com dengan judul "Daftar Terbaru 8 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Agustus 2023, Ayo ke Samsat, Manfaatkan Kesempatan Ini"

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama