Pemkot Malang Segera Berantas Parkir Liar di ATM

www.malangraya.id - MALANG RAYA - Penertiban parkir, utamanya di sekitar fasilitas ATM menjadi atensi khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Penertiban segera dilakukan setelah dishub menerima banyak aduan dari masyarakat.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya tidak pernah menentukan titik parkir di sekitar ATM. Dengan demikian, katanya, dipastikan parkir di fasilitas tersebut ilegal atau liar. "ATM itu bukan titik parkir resmi. Itu kan bagian dari layanan bank. Jarang sekali ATM ada parkir, kecuali beberapa ATM bersama, di situ ada ketentuannya sendiri," terang Jaya kemarin (26/11).

Dia mengimbau masyarakat bisa segera melapor ke akun media sosial (medsos) dishub jika dipungut parkir di sekitar ATM. "Bisa dilaporkan ke kami titiknya di mana. Nanti kami akan ke sana untuk menindak," tegas Jaya.
Namun yang perlu diperhatikan, Jaya meminta laporan yang dikirim ke pihaknya secara spesifik. Terkait titik dan juru parkir yang melakukan pelanggaran. Biasanya, kata dia, laporan yang dikirim warga kurang detail, sehingga penindakan tidak maksimal. "Laporan yang lengkap membantu kami dalam penindakan," tutur dia.
Untuk meminimalkan parkir liar lainnya, dishub telah menyiapkan beberapa upaya. Seperti memasang banner di tempat yang dilarang. Tujuannya agar masyarakat mengetahui informasi bahwa titik tersebut merupakan parkir liar. "Terkait layanan, kami juga tekankan kepada jukir untuk memberlakukan warga dengan baik. Ketika dilayani dengan baik, mereka tidak akan sayang memberikan uang Rp 2 ribu,” katanya. ”Kebanyakan pelayanan yang buruk ini di titik parkir liar dan mereka tidak memiliki KTA," tambahnya.
.
.
.
.
Editor : Jore Rahardi
www.malangrayanews com
.
.
.
.
Artikel ini beserta foto nya telah tayang di Radar Malang dengan judul Pemkot Malang Segera Berantas Parkir Liar di ATM  

1 Komentar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama