Pj Wali Kota Malang Hentikan Pembangunan Taman Kayutangan

MALANG RAYA, MALANGRAYA.ID - Pembangunan taman separator yang tengah dikerjakan di kawasan Kayutangan, yakni di  tugu jam kota atau stadsklok  PLN Kayutangan dan perempatan Rajabally dihentikan sementara oleh Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Sabtu (3/12) kemarin.

Pemberhentian itu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya, ada protes pembongkaran pagar jam kota atau stadsklok  di depan PLN Kayutangan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. Karena termasuk benda cagar budaya yang telah ditetapkan wali kota. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan pemberhentian proyek ini masih akan di evaluasi terlebih dahulu karena beberapa hal yang berkembang.

“Betul (dihentikan sementara, red) berdasarkan hasil rapat dengan Forum Lalu Lintas, Sabtu (2/12), yang saya pimpin pertemuan itu,” kata Wahyu dikutip oleh Malang Raya News dari Malang Posco Media, Minggu (3/12).

Saat ditanya apa yang menjadi alasan pemberhentian sementara pembangunan taman separator tersebut, Wahyu mengungkapkan hal tersebut berkaitan dengan kelancaran lalu-lintas kawasan sekitarnya. Ada beberapa rekomendasi dan informasi di lapangan yang dibahas dengan Forum Lalu Lintas Kota Malang.

“Kami akan menyesuaikan dengan rekomenadasi Forum Lalin. Ini alasannya berkaitan dengan titiknya, luasan dan ukuran. Dan hal lainnya,” ungkap Wahyu singkat.

Sebelumnya memang diketahui pembangunan taman separator ini, khususnya di depan PLN menuai pro dan kontra. Pembangunan taman membuat adanya perubahan titik sebuah landmark cagar budaya di kawasan tersebut yakni pergeseran tugu jam. Meski begitu Wahyu tidak menjelaskan apakah pro dan kontra tersebut yang menyebabkan penunadaan proyek taman separator tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang R Widjaja Saleh juga membenarkan adanya penundaan proyek taman separator ini. Hanya saja ia masih belum bisa memberikan jawaban detail.

“Nanti besok (hari ini, red) kita ada rapat evaluasi teknisnya dipimpin Ibu asisten 2 (Asisten Bagian Perekonomian dan Pembangunan). Setelah itu saja kita paparkan hasilnya ya,” pungkas Jaya sapaannya.

Penghentian sementara proyek taman separator depan PLN disambut baik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang. Sekretaris TACB Kota Malang Rakai Hino Galeswangi mengatakan apa yang diputuskan Pemkot ini sudah menjadi langkah benar. Ke depan, ia meminta Pemkot Malang membahas dan berkoordinasi dengan TACB Kota Malang jika membangun di kawasan cagar budaya.

“Ini saya pikir sudah langkah benar. Tapi selanjutnya ini seperti apa? Kami setidaknya otomatis dilibatkan. Karena Tugu Jam itu adalah Cagar Budaya. Ada SK nya (SK Cagar Budaya, red) yang waktu itu ditandatangani Wali Kota Pak Sutiaji,” tegas Rakai.

Ia menegaskan penghentian sementara proyek taman separator ini kembali memperhatikan kaidah-kaidah cagar budaya. Rakai menyayangkan adanya perombakan pagar di sekeliling Jam Tugu yang sudah dilakukan. Hal ini diakui sudah menyalahi aturan cagar budaya. Karena itu bagian yang tidak terpisahkan dari cagar budaya itu.
.
.
.
.
Editor: Jore Rahardi
MALANG RAYA NEWS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama