Jadikan Hutan Ladang Uang Ilegal Sejak 2005, Jaksa Agung Ungkap Pejabat Kementrian Kehutanan Dugaan Korupsi Perkirakan Senilai 300 Triliun


Malang, MALANGRAYANEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. 

Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung telah memeriksa 114 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait. 

Meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, Jaksa Agung memastikan bahwa proses pendalaman terus dilakukan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat. 

Penulis/Editor : Veenda Ginting

Dikutip sumber : 
News detik.com , tempo.com , nasional kompas .com dan borneo social

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama