Polresta Malang Intensifkan Sidak THM Tes Urine

Polresta Malang Intensifkan Sidak THM Tes Urine
40 Pengunjung Play House Dan Kuldesak Jalani Pemeriksaan.

Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota mengintensifkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan berbahaya. Mereka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) penegakan hukum (Gakkum) di wilayah Kota Malang mulai Jumat, 16 Oktober 2026 malam.

Selanjutnya, personel gabungan membagi diri menjadi dua Tim dan bergerak mulai sekitar pukul 23.00 WIB secara serentak. Mereka menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Kemudian, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2807/X/REN.1./2026 tanggal 16 Oktober 2026. Dasar hukum lainnya adalah Surat Perintah Kapolresta Malang Kota Nomor Sprin/8568/X/PAM.3.3./2026 tanggal 16 Oktober 2026.

Lebih lanjut, operasi melibatkan personel gabungan dari Polresta Malang Kota, BNN Kota Malang, dan unsur TNI melalui Denpom. Pelaksanaan KRYD Gakkum mendukung program Kapolri untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. melalui Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono menjelaskan sidak THM memperkuat pengawasan. Kegiatan ini mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.

“Kami terus mempersempit ruang gerak pengedar, maupun penyalahgunaan narkoba, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga ketingkat pendidikan. Kami bersama tim gabungan mengintensifkan melakukan sidak sebagi wujud komitmen dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ungkap Kompol Hendro.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan serta arahan pimpinan. Waktu pelaksanaan bersifat tentatif.

“Untuk waktu tentatif, kami bisa melakukan sidak setiap saat, dan untuk lokasi kami acak, jadi tidak hanya di satu lokasi THM”. tambah Hendro.

Di sisi lain, petugas menyasar dua tempat hiburan malam di Kota Malang, yakni Play House dan Kuldesak. Siedokkes Polresta Malang Kota melakukan pemeriksaan urine kepada 30 pengunjung Play House dan 10 pengunjung Kuldesak, total 40 orang.

Kasidokkes Polresta Malang Kota dr. Wiwin Indriani menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui hasil skrining terhadap sejumlah parameter zat. Parameter yang diperiksa meliputi AMP (amfetamin), THC (tetrahidrokanabinol), dan MOP (morfin/opiat).

“Dari 40 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine, hasil skrining pada parameter AMP, THC, dan MOP dilaporkan negatif. Dengan demikian, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan hasil positif pada parameter yang diperiksa,” jelas dr. Wiwin.

Sebagai penutup, personel gabungan khususnya Satresnarkoba Polresta Malang Kota memberikan imbauan mengenai bahaya narkotika dan dampak penyalahgunaannya. Pelaksanaan KRYD Gakkum secara berkala diharapkan memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendukung program Kapolri. (Eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *