Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota menerjunkan 220 personel gabungan. Mereka mengamankan aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di depan Balai Kota Malang Rabu (21/10/2026).
Selain itu, layanan pengamanan memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib. Petugas juga menjaga aktivitas masyarakat serta kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.
Lebih lanjut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi menyampaikan pesan melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin. Pengerahan personel merupakan bentuk pelayanan kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.
“Pengamanan ini, sifatnya memberikan rasa aman kepada peserta aksi maupun masyarakat. Setiap masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, namun tetap bisa saling menjaga kondusifitas saat dilokasi,” ujar Ipda Lukman, (Rabu, 21/10/2026).
Sementara itu, 220 personel terdiri atas 165 anggota Polresta Malang Kota. Mereka juga melibatkan 10 personel Kodim 0833/Kota Malang, 5 personel Dinas Perhubungan, 30 personel Satpol PP, 5 personel Pemadam Kebakaran, serta 5 tenaga kesehatan.
Pesan Kombes Danang menekankan setiap personel mengutamakan sisi humanisme. Keterlibatan berbagai unsur mendukung pengamanan aksi mulai dari pengendalian situasi hingga pelayanan kesehatan.
Pesan Kombes Danang menekankan setiap personel mengutamakan sisi humanisme. Keterlibatan berbagai unsur mendukung pengamanan aksi mulai dari pengendalian situasi hingga pelayanan kesehatan.
Ipda Lukman menegaskan seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Langkah ini membuat pengamanan berjalan profesional tanpa mengabaikan hak peserta aksi.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Kami berharap peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Malang Kota menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional. Langkah ini mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan Jalan Tugu depan Balai Kota dan Gedung DPRD.
Pengguna jalan diimbau mempertimbangkan jalur alternatif. Mereka harus mengikuti arahan petugas di lapangan selama aksi berlangsung.
Dengan demikian, Polresta Malang Kota bersama TNI dan instansi Pemerintah Kota Malang berharap aksi berlangsung tertib. Penyampaian aspirasi tidak mengganggu keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat.
Sinergi lintas instansi menjaga kondusivitas Kota Malang. Upaya ini menyeimbangkan penghormatan terhadap hak demokratis masyarakat dan kepentingan umum. (Eco)





