Mahasiswa Hukum UMM Kembangkan Direktori Yuridis

Mahasiswa Hukum UMM Kembangkan Direktori Yuridis
Dua mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Mengembangkan Direktori Yuridis untuk Mempermudah Penelusuran Bahan Hukum.

Kabupaten Malang, Malangrayanews.com – Dua mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengembangkan Direktori Yuridis untuk mempermudah penelusuran bahan hukum. Melalui situs www.direktoriyuridis.com, pengguna dapat mencari peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan dalam satu platform gratis.

Kedua mahasiswa tersebut, Alexgra Oktavianto dan Ivan Maulana Syahputra, berasal dari angkatan 2023. Mereka mengembangkan platform ini setelah mengalami kesulitan mencari dan membandingkan sumber hukum dari berbagai situs.

Bacaan Lainnya

Kesulitan Riset Melahirkan Inovasi Digital

Alexgra menjelaskan bahwa pencarian bahan hukum selama ini mengharuskan pengguna membuka berbagai situs. Proses tersebut mencakup penelusuran peraturan, putusan Mahkamah Agung (MA), dan dokumen perubahan regulasi.

“Ketika mencari bahan hukum, banyak sumber yang masih tersebar dan dokumennya terpisah. Kami harus mencocokkan sendiri dan memakan waktu. Akhirnya, kami buat satu laman terintegrasi ini agar lebih memudahkan,” ujar Alexgra.

Berangkat dari persoalan tersebut, keduanya menghadirkan Direktori Yuridis sebagai sarana pendukung riset hukum. Platform ini menyediakan pencarian dokumen berbasis kata kunci sesuai konteks permasalahan pengguna.

Direktori Yuridis Hadirkan Fitur Riset Hukum

Selain pencarian dokumen, Direktori Yuridis menyediakan akses ke putusan MA dan naskah sumber. Pengguna juga dapat menelusuri riwayat perubahan peraturan serta memanfaatkan kalkulator waris dan fitur pembuat bagan.

Platform ini menghubungkan dokumen dengan pindaian sumber asli, sorotan pasal, dan metadata MA. Metadata tersebut juga memuat informasi mengenai status Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) pada putusan terkait.

Meski demikian, pengembang mengakui pangkalan data Direktori Yuridis masih terbatas. Mereka berencana melengkapi data dan meningkatkan kemampuan platform secara bertahap.

Akses Gratis untuk Masyarakat

Direktori Yuridis menyasar mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi hukum, dan masyarakat umum. Pengguna dapat mengakses seluruh fitur utama secara gratis melalui komputer maupun telepon seluler tanpa membuat akun.

“Laman ini gratis dan bisa diakses siapa pun untuk semua fitur utamanya. Tidak ada kriteria tertentu dan tidak harus daftar akun,” ungkapnya.

Dengan akses tersebut, Alexgra dan Ivan ingin memperluas kemudahan masyarakat dalam menemukan informasi hukum. Namun, pengguna tetap perlu memeriksa dokumen resmi sebelum menjadikannya rujukan hukum.

Dua Mahasiswa Kembangkan Platform Secara Mandiri

Alexgra dan Ivan mengerjakan seluruh proses pengembangan tanpa tim eksternal. Mereka menangani riset kebutuhan pengguna, perancangan sistem, pemrograman, pengolahan data, pengujian, hingga penyempurnaan fitur.

Mereka memulai pengembangan pada April 2026 dan meluncurkan versi awal pada September 2026. Sejak itu, keduanya terus memperbarui platform berdasarkan hasil evaluasi.

Dalam proses pengembangan, mereka menghadapi perbedaan format dokumen hukum dan keterbatasan akses terhadap naskah lama. Sebagian dokumen lama masih berbentuk pindaian PDF sehingga membutuhkan penanganan khusus.

Selain itu, keduanya harus membagi waktu dan tanggung jawab sekaligus menjaga akurasi informasi. Mereka juga memastikan setiap informasi merujuk pada sumber resmi.

“Karena Direktori Yuridis ini dikembangkan oleh kami berdua tanpa tim pengembang eksternal, kami harus membagi waktu dan tanggung jawab untuk mengerjakan berbagai hal secara bersamaan,” tambahnya.

UMM Dukung Pengembangan Direktori Yuridis

UMM mendukung inovasi tersebut melalui pendanaan proses pendaftaran Hak Cipta. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pengembangan karya digital mahasiswa.

Ke depan, Alexgra dan Ivan berharap Direktori Yuridis memiliki pangkalan data lebih lengkap. Mereka juga mengharapkan masukan dari kalangan akademisi dan praktisi untuk menyempurnakan platform.

Meski menawarkan kemudahan akses, Direktori Yuridis tetap berfungsi sebagai alat bantu riset. Platform ini tidak menggantikan dokumen resmi maupun analisis hukum mandiri.(Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *