Kota Malang, Malangrayanews.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S memimpin apel gelar pasukan dan pengecekan kesiapsiagaan personel serta sarana-prasarana operasional Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran, Rabu (26/8/2026). Kegiatan digelar untuk mengantisipasi potensi peningkatan aktivitas masyarakat pada 27–28 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan, Kapolresta memastikan kesiapan anggota dan kondisi teknis peralatan serta kendaraan operasional agar siap digunakan saat diperlukan. Pengecekan meliputi perlengkapan pengendalian massa seperti tameng Dalmas, helm, pelindung tubuh, tongkat, alat komunikasi, senter, rompi keselamatan, perlengkapan pengaturan lalu lintas, tabung pemadam kebakaran (PMK), perlengkapan medis, serta kendaraan mobilitas personel termasuk kendaraan taktis seperti water cannon.
Kombes Pol Danang, yang didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar, Kasatsamapta Kompol Yoyok, dan Kasatlantas Kompol Rio Angga Prasetyo, menyatakan apel dan pengecekan merupakan rutinitas sekaligus upaya memastikan seluruh anggota memahami tugas dan tanggung jawab serta memiliki dukungan perlengkapan memadai saat bertugas.
“Situasi Kota Malang sampai saat ini aman dan kondusif, namun perlu antisipasi dan kewaspadaan sejak dini agar seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menyusul potensi adanya peningkatan kegiatan masyarakat pada 27 dan 28 Agustus,” ujar Kombes Pol Danang.
Danang menekankan pengamanan harus bersifat profesional dengan pendekatan komunikasi dan humanis. Ia menegaskan masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak dipandang sebagai pihak berseberangan: “Masyarakat yang menyampaikan aspirasi kita layani dengan baik. Tugas kita memastikan aspirasi berjalan aman dan tertib serta tidak mengganggu.”
Selain kesiapan peralatan, Kapolresta meminta perhatian pada kondisi teknis dan kemampuan personel dalam menggunakan perlengkapan.

“Perawatan harus dilakukan oleh personel yang memiliki kewenangan, sehingga ketika dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas, seluruh peralatan dapat berfungsi secara optimal,” jelas Danang.
Kapolresta juga menginstruksikan jajaran operasional dan intelijen melakukan pemetaan potensi kerawanan. Kabagops dan Kasatintelkam diminta menyusun analisis situasi serta langkah antisipasi dan pola pengamanan yang sesuai karakteristik kegiatan. “Kita harus mengetahui perkembangan situasi dan menyiapkan langkah yang diperlukan. Jangan menunggu terjadi gangguan baru kemudian bertindak,” tegasnya.
Dalam arahannya, Danang meminta personel saling mengingatkan bila terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas dan menerima masukan untuk menjaga profesionalisme. Ia mengingatkan anggota menjaga sikap saat bertugas dan berinteraksi dengan masyarakat, agar nilai-nilai Bhayangkara tercermin dalam perilaku baik saat mengenakan seragam maupun di luar tugas.
Danang mengajak seluruh personel membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan elemen terkait untuk menjaga Malang sebagai ruang bersama. Ia menegaskan masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan tertib tanpa tindakan anarkis atau perusakan.
“Kota Malang adalah rumah kita bersama, kota yang adem, tenang. Mari kita jaga Bumi Arema agar situasi terus terpelihara sebagai kota pendidikan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.
Melalui apel gelar pasukan dan pengecekan sarana-prasarana tersebut, Polresta Malang Kota memastikan kesiapan personel, peralatan, dan kendaraan operasional menghadapi kemungkinan dinamika keamanan yang meningkat.(Eco)





