Bekali Maba, UB Kampanyekan Kesehatan Mental dan Ruang Aman

Lembaga Konseling Mahasiswa (LKM) Universitas Brawijaya (UB) mengampanyekan kesehatan mental kepada mahasiswa baru dalam Open House Raja Brawijaya 2026.

Kota Malang, Malangrayanews.com – Lembaga Konseling Mahasiswa (LKM) Universitas Brawijaya (UB) mengampanyekan kesehatan mental kepada mahasiswa baru dalam Open House Raja Brawijaya 2026. Melalui booth konsultasi dan edukasi, LKM membangun kesadaran awal agar mahasiswa baru memiliki wadah yang tepat saat menghadapi berbagai dinamika perkuliahan.

Perwakilan LKM UB, Ari Pratiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog., menyebut partisipasi LKM di acara ini berfokus pada langkah sosialisasi dan pencegahan. Ia menekankan pentingnya mahasiswa baru mengenali keberadaan layanan konseling sejak dini sebagai tempat berkeluh kesah atau mencari solusi atas kendala yang dihadapi kelak.

Bacaan Lainnya

“Ibaratnya ada ‘Jurnal Keluh’. Harapannya agar mahasiswa saat baru bergabung dengan UB tahu, kalau misal ada masalah atau butuh tempat keluh kesah, mereka tahu harus ke mana. Walaupun mungkin sekarang belum ada masalah, setidaknya mereka punya awareness dan ingat kalau LKM ini ada,” ujar Ari.

Inisiatif ini mendapat respons positif dari mahasiswa baru. Alya, Maba Fakultas Kedokteran, menilai kehadiran LKM memberikan rasa aman (safety net) di tengah transisi dari jenjang sekolah menengah menuju perkuliahan yang penuh tantangan.

“Tahu kalau kampus punya wadah resmi kayak LKM bikin kita merasa punya safety net. Jadi kalau nanti ada masalah akademik atau personal, kita tidak bingung lagi mau cari bantuan ke mana. Kita sebagai maba merasa dirangkul dan disadarkan kalau kesehatan mental kita beneran dipedulikan di UB,” tutur Alya.

Sementara itu, Satgas PPKPT UB hadir menegaskan komitmen kampus menciptakan ruang aman dari perundungan (bullying) dan kekerasan seksual. Berada di bawah Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan, satgas berfungsi memberikan rujukan kasus bagi mahasiswa, dosen, maupun tendik bekerja sama dengan ULTKSP dan BKM di tingkat fakultas.

Sekretaris Satgas PPKPT, Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan satgas memberikan kewenangan penuh dan bersifat netral untuk memanggil serta mengasesmen seluruh elemen civitas akademika jika terjadi pelanggaran.

“Kalau SDM kan semuanya bisa. Jadi saat mahasiswa itu bermasalah dengan dosen, kita juga bisa menghadirkan dosennya. Mahasiswa dengan tendik, kita bisa menghadirkan tendiknya. Bahkan jika kasusnya melibatkan perguruan tinggi lain, kami bersinergi dan berkolaborasi lintas kampus,” jelas Ulifa.

Ulifa dan tim menegaskan prinsip kerja Satgas PPKPT yang “bekerja dalam senyap” demi menjaga kerahasiaan identitas para pihak sesuai regulasi Kemendikbudristek. Satgas tidak diperbolehkan mempublikasikan data pelaku maupun detail kasus ke publik.

Meski bekerja tanpa publikasi masif, satgas telah menangani berbagai kasus secara objektif hingga memberikan sanksi tegas, mulai dari penundaan semester hingga tindakan Drop Out (DO). Pihaknya juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah karena tidak semua pihak yang melapor murni berstatus sebagai korban.(Eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *