Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota mendorong kelestarian lingkungan melalui program Polisi Peduli Lingkungan atau Green Policing. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS didampingi Wakapolresta AKBP Alex Sandi Siregar dan warga menanam bibit pohon buah di Perum Janti, Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam mendorong penghijauan. Mereka juga membangun kesadaran masyarakat agar lingkungan tetap bersih, rindang, dan tertata.
Selanjutnya, sekitar 20 orang menanam lima bibit pohon buah. Bibit tersebut terdiri atas alpukat, kelengkeng, jeruk, mangga, dan jambu.
Selain menambah vegetasi, kegiatan ini menekankan pentingnya melestarikan tanaman bersejarah. Mereka khususnya menjaga pohon sukun yang menjadi identitas Kecamatan Sukun.
Danang mengatakan pemilihan pohon buah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Tanaman tersebut kelak tumbuh dan menghasilkan buah yang bisa dinikmati bersama.
Sementara itu, perhatian terhadap pohon sukun menjadi bagian dari upaya mempertahankan ciri khas lingkungan lokal. “Bibit pohon buah ini kami tanam agar ke depan hasilnya bisa dimanfaatkan dan dinikmati bersama oleh masyarakat. Kami juga ingin menjaga keberadaan pohon sukun sebagai bagian dari warisan dan identitas wilayah Sukun,” ungkap Danang di depan awak media, Jumat 16 Oktober 2026.
Ia berharap kegiatan tidak berhenti pada penanaman semata. Warga dan petugas harus merawat tanaman secara konsisten agar bibit tumbuh baik dan memberi manfaat jangka panjang.
Oleh karena itu, program Green Policing akan diperluas ke wilayah lain di Kota Malang. Setelah Kecamatan Sukun, kegiatan penghijauan berlanjut melalui polsek jajaran meliputi Kedungkandang, Lowokwaru, Klojen, dan Blimbing.
Perluasan ini diharapkan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ruang terbuka dan lingkungan permukiman. Sinergi kepolisian dan warga menjadikan gerakan penghijauan sebagai kebiasaan bersama, bukan sekadar seremoni.
Di tengah musim kemarau panjang, Danang juga mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Cuaca panas dan lingkungan kering memperbesar risiko api di kawasan permukiman maupun lahan terbuka.
“Kami berpesan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta memeriksa instalasi listrik dan sumber api di rumah,” pungkas Danang.
Warga juga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mereka harus segera melaporkan kejadian yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui program Polisi Peduli Lingkungan, Polresta Malang Kota menyelaraskan gerakan penghijauan dengan peningkatan kepedulian terhadap keselamatan lingkungan. Mereka memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (Eco)





