Kodim 0833 Kota Malang Tertibkan Rumah Negara

Kodim 0833 Kota Malang Tertibkan Rumah Negara
Kodim 0833 Kota Malang Tertibkan Rumah Negara Untuk Penataan Aset Hak Hunian Personel Aktif.

Kota Malang, Malangrayanews.com –Kodim 0833/Kota Malang menertibkan rumah negara di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (20/10). Langkah ini bertujuan memastikan pemanfaatan hunian dinas sesuai ketentuan bagi prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif yang memenuhi persyaratan.

Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Kodim 0833/Kota Malang menjaga ketertiban pengelolaan aset negara. Selain itu, langkah ini bertujuan memastikan fasilitas hunian dinas tepat sasaran dan mendukung personel yang berhak.

Bacaan Lainnya

Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Dedy Azis menegaskan bahwa penertiban rumah negara berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan aset negara. Ia juga menekankan pentingnya kepastian hak hunian bagi personel yang memenuhi ketentuan.

“Rumah negara merupakan fasilitas kedinasan yang harus digunakan sesuai aturan. Kami ingin memastikan bahwa hak personel yang memenuhi ketentuan dapat terpenuhi dengan baik. Penataan ini bukan sekadar menertibkan aset, tetapi juga memastikan fasilitas negara dimanfaatkan secara adil dan bertanggung jawab,” ungkap Letkol Inf Dedy Azis.

Di sisi lain, penataan hunian juga menyangkut kebutuhan keluarga akan tempat tinggal yang aman dan nyaman. Karena itu, Kodim 0833/Kota Malang menekankan pentingnya komunikasi dan pendekatan humanis selama proses penertiban.

“Kami memahami bahwa persoalan hunian menyangkut kehidupan keluarga. Namun, aturan tetap harus menjadi pedoman bersama. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku, agar penataan ini dapat berjalan dengan tertib dan memberikan kepastian bagi personel yang berhak,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kodim 0833/Kota Malang menegaskan pentingnya menyeimbangkan ketertiban aset dengan kepedulian terhadap personel. Kedua aspek tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan fasilitas kedinasan yang adil dan bertanggung jawab.

Melalui penertiban ini, Kodim 0833/Kota Malang berharap rumah negara kembali mendukung kebutuhan kedinasan. Fasilitas tersebut juga diharapkan menunjang kesejahteraan prajurit TNI dan PNS aktif yang memenuhi persyaratan.(Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *