Polresta Malang Kota Perkuat Toleransi Lewat Suling

Polresta Malang Kota Perkuat Toleransi Lewat Suling
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi PS Memimpin Kegiatan Bertajuk Polisi Bersama Masyarakat di Masjid Al Amin.

Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota mengajak warga memperkuat silaturahmi, toleransi, dan solidaritas melalui program Subuh Keliling (Suling).

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi PS memimpin kegiatan bertajuk Polisi Bersama Masyarakat di Masjid Al Amin, Jalan Gambuta IV, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Sabtu (31/10/2026).

Bacaan Lainnya

Wakapolresta AKBP Alex Sandy Siregar, pejabat utama, personel Polresta Malang Kota, dan Polsek Sukun turut mengikuti salat Subuh berjemaah. Ketua Takmir Masjid Al Amin H. Mansur, pengurus masjid, tokoh masyarakat, dan jemaah juga hadir.

Selain mempererat silaturahmi, kegiatan dini hari itu menjadi upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat. Polresta juga mengantisipasi potensi kriminalitas pada jam rawan dan menjaga kondusivitas kamtibmas.

Ketua Takmir Masjid Al Amin, H. Mansur, mengapresiasi kunjungan jajaran Polresta Malang Kota. Menurutnya, kegiatan tersebut membuka ruang komunikasi dan mempererat hubungan kepolisian dengan warga.

Mansur menjelaskan, warga membangun Masjid Al Amin melalui swadaya sejak 1988. Masjid itu juga menjalankan kegiatan sosial dan pendidikan bagi anak yatim serta kaum duafa.

Di tengah perubahan komposisi penduduk, pengurus masjid terus menjaga kemakmuran masjid dan kerukunan antarumat beragama. Menanggapi hal itu, Kombes Pol Danang menegaskan bahwa keberagaman harus menjadi kekuatan masyarakat.

“Kami berharap semua warga disini saling menjaga komunikasi, mempererat persaudaraan, saling menghormati perbedaan, serta mengendalikan diri agar tidak mudah terlibat konflik maupun permasalahan hukum.” Harap Kombes Danang, (Sabtu pagi, 31/10/2026)

Selanjutnya, Danang menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini. Dalam dialog, warga juga menyampaikan aspirasi tentang peran Hansip atau Linmas serta petugas keamanan dalam menjaga lingkungan.

Danang menjelaskan bahwa kepolisian, Linmas, petugas keamanan, dan masyarakat dapat saling melengkapi. Ia menegaskan bahwa kepedulian sosial dan tanggung jawab menjaga keamanan merupakan kewajiban bersama.

Ia juga mendorong personel Polri untuk membantu warga melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, bukan hanya penegakan hukum. Karena itu, Danang mengimbau masyarakat melaporkan kejadian mencurigakan, tindak kriminal, atau gangguan kamtibmas.

Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan Jogo Malang di 0811-1272-000. Melalui program Suling, Polresta Malang Kota ingin memperkuat kedekatan, menyerap aspirasi, dan meningkatkan kewaspadaan warga menjelang pagi. (Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *