Polsek Sukun Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan

Polsek Sukun Amankan Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Sub Judul
Korban REW Ditemukan Terluka di Bakalankrajan.

Kota Malang, Malangrayanews.com – Unit Reskrim Polsek Sukun Polresta Malang Kota merespons cepat laporan masyarakat tentang pemuda tergeletak luka memar di wajah.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di pinggir jalan depan Toko Karunia Baru, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun.

Bacaan Lainnya

Begitu menerima informasi warga, petugas Unit Reskrim Polsek Sukun langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban.

Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan adanya laporan tersebut.

Petugas mendapati korban dalam keadaan terluka sehingga segera melakukan evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” ujar Ipda Lukman.

Korban berinisial REW (20), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, kini dirawat di ruang IGD RSSA Kota Malang dalam kondisi stabil.

Setelah mengevakuasi korban, Unit Reskrim Polsek Sukun menggali informasi dari sejumlah saksi dan warga di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh beberapa orang.

Sementara itu, sekitar pukul 05.30 WIB Unit Reskrim Polsek Sukun mengamankan dua terduga pelaku MR (18) alias Bendot dan AS (25) di lokasi berbeda.

Bendot dan AS keduanya warga Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, yang diamankan di tempat terpisah.

Sebelumnya polisi menetapkan NR (25) sebagai Daftar Pencarian Orang lalu berhasil mengamankannya.

“Ketiga pelaku kini sudah berhasil diamankan di mapolsek Sukun, pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, Polsek Sukun menerbitkan laporan polisi dan surat pengantar visum et repertum serta memeriksa pelapor dan saksi-saksi.

Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari proses hukum terhadap perkara tersebut.

Ipda Lukman menegaskan penanganan cepat memastikan korban segera memperoleh pertolongan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Selain itu, polisi masih mendalami rangkaian kejadian dan mencari pelaku lain yang belum diamankan. (Eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *