Kota Malang, Malangrayanews.com –Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS meninjau TPA Supit Urang pada Sabtu (24/10/2026). Ia didampingi Kapolsek Sukun untuk memantau perkembangan penanganan.
Selain itu, ia memeriksa kondisi area terdampak dan efektivitas langkah mitigasi. Langkah ini mencegah api muncul kembali.
Polresta Dukung Pemadaman Tim Gabungan.
Sebelumnya Polresta Malang Kota mengerahkan personel dan Armoured Water Cannon. Kendaraan taktis itu membantu pemadaman bersama tim gabungan.
Kapolresta Malang Kota menjelaskan pengecekan langsung melihat situasi lapangan. Upaya pemadaman dan pendinginan harus berjalan sesuai kebutuhan.
“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi kebakaran, termasuk perkembangan pemadaman dan pendinginan. Kami terus mendukung upaya tim gabungan agar penanganan berjalan optimal serta risiko munculnya kembali titik api dapat diminimalkan,” ujar Danang.
Area Terdampak Capai 14 Hektare.
Berdasarkan data penanganan, area terdampak mencapai sekitar 14 hektare. Zona old landfill mencakup delapan hektare dan new landfill enam hektare.
Pemadaman berlangsung secara bertahap karena material sampah menyimpan panas. Kondisi ini berpotensi memunculkan titik api kembali.
Dukungan Armada dan Pasokan Air.
Penanganan melibatkan tim gabungan dengan dukungan AWC Polresta Malang Kota, Polres Malang, dan Polres Batu. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Malang juga turun ke lokasi.
Selain itu, armada pemadam perusahaan rokok ikut membantu. Mobil tangki air DLH dan Perumda Air Minum Tugu Tirta memasok air ke kendaraan pemadam.
Kendaraan AWC memperkuat upaya melalui penyemprotan air bertekanan. Pasokan air menjaga keberlanjutan operasi pendinginan di area terdampak.
Penyelidikan Sebab Kebakaran Berjalan.
Di samping bantu penanganan lapangan, Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan. Personel menelusuri titik awal api sejak Rabu malam (21/10/2026).
Mereka mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait. Informasi petugas PMK menyebut pukul 16.00 WIB sudah tidak ada api.
Namun kepulan asap masih tampak meski sudah berkurang. Pendinginan terus dilakukan hingga asap benar-benar hilang.
Danang menegaskan penyelidikan memastikan penyebab berdasarkan bukti. Jika ditemukan unsur kesengajaan, kepolisian menindak sesuai hukum.
“Penanganan tidak hanya bantuan pemadaman. Kami juga menelusuri penyebab kebakaran, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan pihak terkait. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.
Mitigasi Lanjutan Cegah Dampak Lebih Luas.
Pemantauan langsung menjadi bagian mitigasi lanjutan. Langkah ini mendukung percepatan penanganan dan mengurangi risiko titik api.
Polresta Malang Kota terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sinergi lintas instansi diharapkan mengendalikan situasi di TPA Supit Urang. (Eco)





