Kabupaten Malang, Malangrayanews.com – Polres Malang meningkatkan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar. Upaya ini menanamkan kedisiplinan di jalan raya sejak dini.
Kegiatan ini mencegah risiko kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar. Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang melaksanakan edukasi di sejumlah sekolah.
Selanjutnya petugas mengunjungi SDN Saptorenggo di Kecamatan Pakis. Mereka juga mendatangi SMPN 1 Pakis dan SMP Muhammadiyah 4 Singosari.
Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan pemahaman mengenai rambu-rambu lalu lintas. Mereka menjelaskan aturan berkendara dan penggunaan perlengkapan keselamatan.
Selain itu petugas menekankan pentingnya menjaga perilaku aman di jalan raya. Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menyampaikan pesan penting.
Edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah preventif dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Keselamatan berlalu lintas perlu diperkenalkan sejak dini agar menjadi kebiasaan.
“Operasi Patuh Semeru tidak hanya mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran. Edukasi juga menjadi bagian penting untuk membangun kesadaran masyarakat, termasuk para pelajar, agar lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar AKP Chelvin, Rabu (28/10/2026).
Oleh karena itu pemahaman tentang lalu lintas perlu diberikan sejak usia sekolah. Pelajar diharapkan mampu mengenali potensi bahaya dan memahami tindakan untuk menjaga keselamatan.
“Anak-anak perlu memahami bahwa jalan raya memiliki risiko yang harus diwaspadai. Mengenal rambu, mematuhi aturan, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan merupakan hal mendasar yang perlu dibiasakan sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu edukasi keselamatan juga perlu melibatkan lingkungan keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam memberikan contoh kepada anak.
Mereka mencontohkan penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan saat mengantar maupun menjemput anak ke sekolah.
“Kami berharap orang tua ikut memberikan contoh yang baik. Saat mengantar anak ke sekolah, misalnya, pastikan menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor serta tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono juga mengingatkan pelajar. Mereka tidak memaksakan diri mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan kepemilikan SIM.
Pelajar diharapkan menggunakan moda transportasi yang aman. Mereka mengikuti arahan orang tua ketika beraktivitas di jalan.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan sampai keinginan untuk cepat sampai tujuan membuat kita mengabaikan aturan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Budiono.(Eco)





