Polres Malang Gandeng Ojol dalam Operasi Patuh Semeru

Polres Malang Gandeng Ojol dalam Operasi Patuh Semeru
Polres Malang Menggandeng Komunitas Ojek Online (ojol) Untuk Memperluas Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Selama Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Malang.

Kota Malang, Malangrayanews.com –Polres Malang menggandeng komunitas ojek online (ojol) untuk memperluas edukasi keselamatan berlalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengajak pengemudi ojol menjadi mitra keselamatan melalui apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Senin (26/10/2026).

Bacaan Lainnya

Operasi Patuh Semeru Berlangsung 14 Hari

Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Tahun ini, operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Apel tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Malang, komunitas ojol, serta relawan ambulans. Melalui kolaborasi ini, Polres Malang mendorong masyarakat berperan aktif membangun budaya tertib berlalu lintas.

Kapolres Malang Ajak Ojol Jadi Pelopor

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak bisa mengandalkan petugas semata untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan.

“Komunitas ojol merupakan bagian dari masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalan. Kami ingin mengajak mereka menjadi mitra keselamatan, dimulai dari disiplin berkendara dan ikut mengingatkan pentingnya keselamatan kepada sesama pengguna jalan,” kata Rulian, Selasa (27/10).

Sebagai pengendara yang beraktivitas setiap hari, pengemudi ojol memiliki peluang menyebarkan pesan keselamatan kepada pengguna jalan lainnya. Karena itu, Polres Malang mendorong mereka menerapkan disiplin berkendara sekaligus memberikan contoh positif.

Penindakan Pelanggaran Tetap Berjalan

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 menerapkan pendekatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, serta represif atau penindakan sebesar 30 persen.

Petugas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Polres Malang tetap mengutamakan edukasi dan pencegahan, terutama untuk mengurangi perilaku yang membahayakan pengguna jalan.

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena ada petugas atau operasi. Keselamatan harus menjadi kebiasaan setiap kali kita berkendara,” ujarnya.

Rulian juga mengimbau masyarakat mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Ia mengingatkan pengendara agar menghindari perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Harapan kami, seluruh elemen masyarakat bisa mengambil bagian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Semakin tinggi kesadaran bersama, semakin besar upaya kita untuk menekan risiko kecelakaan,” pungkas Rulian.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Driver Ojek Indonesia (PDOI) Jawa Timur/Malang Raya, Puji Waluyo, menyambut baik pelibatan komunitas ojol dalam operasi tersebut.

Menurut Puji, pengemudi ojol dapat membantu mengingatkan sesama pengguna jalan agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mendukung kolaborasi ini dan siap ikut mengedukasi pengendara agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan,” ujar Puji.

Melalui kolaborasi ini, Polres Malang berharap pesan keselamatan menjangkau lebih banyak pengguna jalan di Kabupaten Malang. Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung hingga 8 November, dengan harapan masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.(Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *