Kabupaten Malang, Malangrayanews.com – Polres Malang memeriksa kendaraan pribadi milik anggota kepolisian. Pemeriksaan ini memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara terpenuhi.
Kegiatan berlangsung dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Polres Malang tidak hanya menertibkan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Selanjutnya pemeriksaan mendadak digelar di halaman Mapolres Malang. Kegiatan terjadi pada Rabu 28 Oktober 2026 dan melibatkan Propam.
Sebanyak 79 kendaraan milik personel diperiksa. Petugas mengecek kelengkapan surat-surat hingga kondisi teknis kendaraan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan pemeriksaan internal menjadi bagian penting. Operasi Patuh Semeru 2026 menekankan kedisiplinan seluruh personel.
“Operasi Patuh Semeru tidak hanya menyasar masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan anggota Polri mematuhi aturan lalu lintas. Pemeriksaan ini dilakukan agar kelengkapan administrasi dan standar keselamatan berkendara tetap terpenuhi,” ujar Budiono, Rabu (28/10/2026).
Selain itu pengecekan meliputi kepemilikan SIM A atau SIM C sesuai jenis kendaraan. Petugas juga memeriksa STNK kondisi spion penggunaan knalpot dan pelat nomor kendaraan.
Pemeriksaan ini memastikan kendaraan personel memenuhi ketentuan lalu lintas. Kepatuhan berlalu lintas perlu diterapkan oleh seluruh pengguna jalan tanpa terkecuali.
Oleh karena itu pengawasan terhadap kendaraan anggota menjadi bagian dari upaya menjaga kedisiplinan personel.
“Pemeriksaan mencakup SIM, STNK, serta kondisi kendaraan, termasuk kelengkapan keselamatan. Kami ingin memastikan setiap personel memiliki kesadaran untuk berkendara sesuai aturan dan mengutamakan keselamatan,” jelasnya.
Sementara itu Budiono menegaskan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Anggota yang bersangkutan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari pemeriksaan terhadap 79 kendaraan milik personel tidak ditemukan pelanggaran. Polres Malang memastikan pemeriksaan internal mendukung Operasi Patuh Semeru 2026.
Upaya ini sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas.
“Dari hasil pemeriksaan kendaraan milik personel, tidak ditemukan pelanggaran. Meski demikian, pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga standar keselamatan berkendara,” ujar AKP M. Budiono.
Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari. Kegiatan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui operasi ini Polres Malang mengintensifkan upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas. Mereka meningkatkan kepatuhan pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.(Eco)





