Polresta Malang Kota Lantik 57 Da’i Kamtibmas

Polresta Malang Kota Lantik 57 Da’i Kamtibmas
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. Memimpin Pelantikan 57 Da’i Kamtibmas untuk Pemperkuat Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Kota Malang, Malangrayanews.com – Polresta Malang Kota melantik 57 Da’i Kamtibmas untuk memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan keagamaan.

Para da’i diharapkan menjadi mitra Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum, mencegah gangguan keamanan, serta menjaga kerukunan hingga lingkungan terkecil.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. memimpin pelantikan pada Rabu (4/11/2026), didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Alex Sandy Siregar.

Dalam pengukuhan simbolis, petugas mengenakan jas cokelat kepada Ketua Da’i Kamtibmas Mochamad Soleha dan Wakil Ketua Winardi.

Para da’i berasal dari wilayah yang mencakup 57 kelurahan di Kota Malang. Mereka akan menyampaikan pesan keagamaan yang sejuk serta mengedepankan toleransi dan persatuan.

Kombes Pol Danang menjelaskan, pembentukan Da’i Kamtibmas merupakan bagian dari program “Polri Bersama Masyarakat”. Program ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk meningkatkan Harkamtibmas.

“Da’i Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam membangun keamanan melalui pendekatan agama, para dai bisa menyampaikan pesan-pesan kedamaian, memperkuat persaudaraan, meningkatkan kesadaran hukum, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas,” jelas Kombes Pol Danang.

Selain itu, para da’i diharapkan membantu mendeteksi potensi masalah sosial sejak dini, mencegah perselisihan, dan mengantisipasi pengaruh negatif yang mengganggu stabilitas keamanan.

“Dalam pelaksanaannya, Da’i Kamtibmas memiliki peran sebagai mitra Polri dalam pembinaan, melalui kegiatan dakwah, terutama menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.” Ujarnya.

Da’i Kamtibmas juga berperan menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks dan paham radikalisme melalui edukasi serta penyampaian informasi yang benar.

Untuk menjaga keberlanjutan program, Polresta Malang Kota akan menggelar pertemuan rutin setiap tiga bulan. Pertemuan itu menjadi sarana evaluasi, penyampaian masukan, serta penguatan komunikasi dan koordinasi.

Melalui sinergi tersebut, Polresta Malang Kota berharap pesan pemeliharaan keamanan menjangkau masyarakat lebih luas dan menyentuh kehidupan sehari-hari.

“Para da’i lebih bijak dalam penyampaian Solusi, bisa menjadi penengan dan mampu mendekati, masyarakat untuk mencegah konflik sosial dilingkungan keluarga, serta merukunkan warga dari berbagai latar belakang” Pungkasnya.

Polresta Malang Kota menilai keberadaan Da’i Kamtibmas bukan sekadar memperkuat dakwah. Program ini juga mendukung pembangunan masyarakat yang religius, toleran, sadar hukum, dan peduli terhadap keamanan bersama.

Dengan semangat “Berdakwah dengan kesejukan, bersinergi menjaga keamanan, memperkuat persatuan, dan mewujudkan masyarakat yang damai,” Polresta Malang Kota berkomitmen memperkuat kolaborasi bersama tokoh agama dan masyarakat. (Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *