Kabupaten Malang, Malangrayanews.com – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengukuhkan 360 Da’i Kamtibmas tingkat desa untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan berlangsung di Kabupaten Malang, Rabu (4/11/2026), dengan kehadiran Ketua FKUB Kabupaten Malang Drs. KH Soleh Arifin dan sejumlah pejabat kepolisian.
Sebanyak 30 Da’i Kamtibmas mewakili desa dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, 330 dai dari jajaran Polsek mengikuti pengukuhan secara daring.
Perkuat Kemitraan Polri dan Ulama
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, kepolisian membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Da’i Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan ulama dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” ujar Rulian, Rabu (4/11/2026).
Rulian menjelaskan, pengukuhan tersebut sejalan dengan program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui visi Polisi Bersama Masyarakat.
Melalui program Da’i Kamtibmas, Polres Malang mengajak tokoh agama menjaga kamtibmas hingga tingkat desa.
“Upaya ini juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono melalui semangat Jogo Omah. Program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” ujarnya.
Tangkal Hoaks dan Konflik Sosial
Rulian menyebut masyarakat menghadapi berbagai tantangan sosial, mulai dari hoaks, radikalisme, narkoba, judi online, hingga potensi konflik.
Karena itu, ia mendorong para Da’i Kamtibmas menyampaikan pesan keagamaan secara persuasif dan edukatif. Ia juga meminta mereka mengedepankan nilai Islam rahmatan lil alamin.
“Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng dalam menangkal radikalisme, narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah jembatan komunikasi atau cooling system ketika terjadi konflik di masyarakat,” tegasnya.
FKUB Dorong Dakwah yang Menyejukkan
Ketua FKUB Kabupaten Malang KH Soleh Arifin menegaskan, Da’i Kamtibmas memiliki tanggung jawab lebih luas daripada menyampaikan dakwah.
Menurut Soleh, ulama dan umara perlu membangun kerja sama serta komunikasi untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Ulama dan umara itu memang tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW juga sangat menekankan agar ada kerja sama dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara,” ujar Soleh.
Soleh juga mengajak para dai menerapkan dakwah melalui tindakan nyata, termasuk mengajak masyarakat berbuat baik dan mencegah kemungkaran.
“Da’i Kamtibmas harus mampu menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat. Bukan hanya melalui ceramah, tetapi juga melalui keteladanan dan tindakan nyata dalam mengajak kepada kebaikan serta menjaga kerukunan,” ujar Soleh.
Selain itu, Soleh mengingatkan masyarakat agar menaati pemerintah yang sah sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59.
Ia mengutip firman Allah SWT, “Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum,” yang berarti taatilah Allah, Rasul, dan ulil amri di antara kamu.
“Kita punya kewajiban untuk menaati pemerintah yang sah. Pemerintah Kabupaten Malang, Forkopimda, Kapolres beserta jajarannya merupakan pemerintah yang sah dan dijamin oleh undang-undang. Karena itu, wajib untuk ditaati,” imbuh Soleh.
Soleh turut menyoroti persoalan sosial di Kabupaten Malang. Ia meminta para dai membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara bijak tanpa memicu konflik baru.
Jaga Kerukunan hingga Tingkat Desa
Melalui pengukuhan ini, Polres Malang berharap Da’i Kamtibmas memperkuat komunikasi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat hingga tingkat desa.
“Harapan kami, para Da’i Kamtibmas dapat menjalankan perannya dengan baik, menjadi teladan di lingkungan masing-masing, serta terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kerukunan, persatuan, dan keamanan masyarakat Kabupaten Malang,” pungkas Rulian. (Eco)





