Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota memperketat pemantauan 25 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina di wilayah Kota Malang. Langkah ini memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan normal, antrean tertib, serta mencegah pembelian berlebihan hingga dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar.
Selanjutnya, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. memerintahkan langkah tersebut setelah mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 54.651.73 Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Minggu (18/10/2026) malam.
Kemudian, Danang menegaskan jajaran Polresta Malang Kota bagian dari Tim TPID Kota Malang akan terus memantau situasi di lapangan. Mereka juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
Pengawasan tersebut juga bertujuan menjaga ketertiban antrean dan mencegah kepanikan masyarakat. Selain itu, pengawasan memastikan kebutuhan bahan bakar warga terpenuhi secara wajar.
“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Danang.
Lebih lanjut, langkah kepolisian tersebut mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merespons antrean panjang di sejumlah daerah. Saat di lokasi, Gubernur Khofifah menyalurkan 300 Liter BBM Gratis untuk 100 Ojol Malang.
Selain itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, ketersediaan stok BBM secara umum dipastikan aman hingga 31 Oktober 2026. Namun, distribusi tetap perlu dievaluasi agar pasokan setiap SPBU sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.
Sementara itu, Khofifah juga menjelaskan bahwa kapal pengangkut BBM impor telah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Meski demikian, ketersediaan stok secara umum perlu diimbangi penyaluran yang tepat sasaran.
Di sisi lain, sebagai kota pendidikan sekaligus tujuan wisata, Malang memiliki mobilitas mahasiswa, wisatawan, dan masyarakat yang dapat memengaruhi konsumsi BBM. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian diperlukan untuk memantau perkembangan kebutuhan.
Kapolresta Malang Kota turut mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh kepanikan. Pembelian secara berlebihan berpotensi memperpanjang antrean serta menghambat warga lain yang membutuhkan bahan bakar.
“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegas Danang.
Sebagai penutup, melalui pengawasan terpadu dan koordinasi berkelanjutan, Polresta Malang Kota mendukung pemerintah provinsi dalam menjaga distribusi BBM tetap tertib. Upaya ini mencegah panic buying serta melindungi kepentingan masyarakat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan kondusif. (Eco)





