Kota Batu, Malangrayanews.com – Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Vegantoro Dony Oktavianto.
Polres Batu menggelar upacara pada Rabu sore, (4/11/2026) sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen menjaga integritas institusi.
Kapolda Jawa Timur menetapkan PTDH melalui Keputusan Nomor: Kep/527/X/2026, tanggal 21 Oktober 2026.
Keputusan tersebut menetapkan Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, Ba Polres Batu Polda Jawa Timur, berhenti dari dinas Polri terhitung mulai 31 Oktober 2026.
Bripka Vegantoro tidak menghadiri upacara karena saat ini menjalani hukuman di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Polres Batu melaksanakan upacara secara in absentia.

Kapolres Tekankan Moral dan Integritas
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa menegaskan, PTDH menjadi konsekuensi atas pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Polri.
Menurutnya, setiap personel harus memahami bahwa tugas kepolisian merupakan amanah dan tanggung jawab besar.
“Upacara PTDH ini harus menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri merupakan sebuah amanah yang harus dijaga. Setiap personel dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi,” tegas AKBP Panji Gedhe Prabawa.
Ia juga meminta setiap anggota membangun landasan moral, menjaga integritas, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan excellent. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Kapolres Batu berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh personel. Ia meminta anggota menjaga sikap serta kehormatan diri dan institusi, baik saat berdinas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui upacara PTDH, Polres Batu menegaskan penegakan aturan berlaku bagi seluruh anggota tanpa terkecuali. Polres Batu juga mengajak personel menjaga kepercayaan negara dan masyarakat melalui profesionalisme, loyalitas, serta integritas. (Eco)





