Kota Malang, Malangrayanews.com – Polresta Malang Kota bersama Forkopimda menanam 100 pohon di kawasan bantaran Sungai Brantas, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Lapangan Buring dan sepanjang bantaran Sungai Brantas, belakang GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS memimpin kegiatan bersama jajaran pemerintah daerah dan unsur terkait. Penanaman ini menjadi bagian dari program Green Policing untuk menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana hidrometeorologi.
Sebelumnya, Danang memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang melibatkan 357 personel gabungan.
Melalui program tersebut, Polresta Malang Kota mengajak berbagai pihak memperkuat kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Penanaman menyasar area sekitar lapangan hingga tebing atau kawasan gampengan di sepanjang tepi sungai.
Green Policing untuk Mitigasi Bencana
Danang menjelaskan, penanaman pohon menjadi tindak lanjut kegiatan kesiapsiagaan bencana. Menurutnya, penanganan ancaman hidrometeorologi membutuhkan kesiapan personel sekaligus tindakan pencegahan melalui pelestarian lingkungan.
“Melalui Green Policing, kami ingin membangun kepedulian bersama bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari upaya mencegah bencana. Penanaman pohon ini tidak hanya untuk penghijauan, tetapi juga membantu memperkuat tanah, menjaga resapan air, serta mengurangi risiko erosi dan longsor, khususnya di kawasan bantaran sungai,” jelas Kombes Pol Danang. (Jumat, 06/11/2026)
Sebanyak 100 bibit pohon berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Bibit tersebut mencakup 25 mahoni, 25 tanjung, serta tanaman produktif berupa alpukat, nangka, dan durian.
Menurut Danang, pohon keras memiliki fungsi ekologis penting untuk menjaga kestabilan lingkungan. Akar pohon membantu mengikat tanah, mengurangi erosi tebing sungai, dan mendukung penyerapan air hujan.
Sementara itu, tajuk dan dedaunan membantu menjaga kualitas udara. Keduanya juga menciptakan lingkungan yang lebih teduh.
Tanaman Produktif Beri Manfaat Jangka Panjang
Selain pohon keras, kegiatan ini juga menghadirkan tanaman buah untuk memberikan manfaat jangka panjang. Warga nantinya dapat memanfaatkan hasil alpukat, nangka, dan durian sekaligus memperluas ruang hijau.
“Pohon keras dan pohon buah memiliki manfaat yang saling melengkapi. Selain menjaga ekosistem dan membantu mengurangi risiko kerusakan lingkungan, tanaman buah nantinya juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Harapannya, pohon yang ditanam hari ini dirawat bersama hingga tumbuh besar dan memberikan manfaat berkelanjutan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta Malang Kota, Sekretaris Daerah Kota Malang, dan Danramil 0833-02/Kedungkandang.
Selain itu, hadir Kepala BPBD Kota Malang, Camat Kedungkandang, serta Kapolsek Kedungkandang. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dan TNI-Polri dalam menjaga lingkungan.
Ajak Masyarakat Merawat Lingkungan
Pemilihan bantaran sungai sebagai lokasi penghijauan memiliki pertimbangan tersendiri. Kawasan tersebut membutuhkan pengelolaan vegetasi untuk menjaga kondisi tanah dan keseimbangan lingkungan, terutama saat hujan meningkat.
Melalui kegiatan ini, Polresta Malang Kota berharap Green Policing berkembang menjadi gerakan bersama. Kepolisian mengajak pemerintah daerah dan masyarakat merawat pohon hingga tumbuh besar.
Sinergi seluruh pihak diharapkan memperkuat mitigasi bencana sekaligus mewujudkan Kota Malang yang lebih hijau dan sehat.
Langkah tersebut menegaskan pentingnya menggabungkan kesiapsiagaan bencana dengan pelestarian alam. Masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan pencegahan sejak dini melalui aksi nyata menjaga lingkungan. (Eco)





