UMM Borong Tiga Zona KHAS pada Syariah Award Jatim 2026

UMM Borong Tiga Zona KHAS pada Syariah Award Jatim 2026

Kabupaten Malang, Malangrayanews.com – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) resmi menyabet penghargaan Syariah Award Jawa Timur Tahun 2026 atas komitmen kampus membangun ekosistem kuliner halal, aman, dan sehat.

Penghargaan itu diberikan kepada tiga lokasi kantin UMM yang kini berstatus Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), yaitu Kantin Asri 1, Kantin Asri 2, dan Kantin Rumah Sakit UMM.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian penutupan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2026 pada Minggu, 27 September 2026, di Grand City Convention and Exhibition Hall, Surabaya.

Piagam penghargaan ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan halal di lingkungan kampus UMM.

Wakil Rektor IV UMM Muhamad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., menyatakan tiga kantin UMM menjadi jumlah terbanyak dibandingkan perguruan tinggi lain yang memperoleh penghargaan serupa.

Menurutnya, UMM berkomitmen memastikan makanan yang dikonsumsi sivitas akademika memenuhi aspek halal sekaligus sehat.

“Semua bahan makanan, proses, dan sebagainya sudah dicek, dikunjungi melalui asesmen lapangan, dan dipastikan halal serta sehat,” jelasnya.

Kepala Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM Prof. Dr. Ir. Elfi Anis Sa’ati, M.P., menjelaskan pengembangan kantin halal telah dirintis sejak awal 2025. Saat itu, tim melakukan sosialisasi sadar halal kepada para tenant kantin sekaligus mendampingi proses sertifikasi dengan dukungan Bank Indonesia.

Program tersebut kemudian berkembang menjadi Zona KHAS karena memiliki persyaratan lebih luas yang tidak hanya menekankan kehalalan produk, tetapi juga keamanan dan kesehatan pangan.

Komitmen UMM terhadap pengembangan ekosistem halal sendiri telah dibangun jauh sebelum program tersebut. Elfi menjelaskan, UMM telah memiliki pusat kajian dan pengembangan produk halal sejak 2008, bahkan sebelum Undang-Undang Jaminan Produk Halal disahkan pada 2014.

Komitmen tersebut menjadi pijakan UMM untuk terus memperluas layanan dan budaya halal di lingkungan kampus.

Dalam proses penetapan Zona KHAS, UMM melibatkan Dinas Kesehatan, termasuk pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), pelatihan keamanan pangan, hingga pemeriksaan pengelolaan sampah, limbah, tempat wudu, musala, dan sumber air.

Sebanyak 25 tenant kemudian menjalani proses visitasi dan dibagi menjadi tiga zona berdasarkan lokasi, yakni Kantin Asri 1, Kantin Asri 2, dan Kantin Rumah Sakit UMM.

Hasil visitasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur mencatat skor 95. Setelah memenuhi persyaratan dan melakukan perbaikan atas sejumlah temuan, ketiga lokasi tersebut dinyatakan layak menyandang status Zona KHAS.

Elfi menegaskan pengembangan ekosistem halal UMM tidak berhenti pada kantin. Tiga hotel UMM kini turut mendapatkan pendampingan sertifikasi dapur halal, sementara instalasi gizi Rumah Sakit UMM telah tersertifikasi halal sejak sekitar empat tahun lalu.

Kedepan, UMM berkomitmen memperluas ekosistem halal tidak hanya pada kantin, tetapi juga melalui penguatan layanan sertifikasi, pengujian, pelatihan, hingga pengembangan kawasan halal terpadu.

Langkah tersebut diharapkan semakin memberi kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus memperkuat peran UMM sebagai kampus yang konsisten mengembangkan ekosistem halal dan thayyib di lingkungan perguruan tinggi.(Eco)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *