Kota Malang, Malangrayanews.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. bersama jajaran pejabat utama menggelar program Minggu Kasih di Gereja Katedral Ijen, Jalan Buring Nomor 60, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Selanjutnya, kegiatan minggu pagi ini menjadi upaya Polri mempererat silaturahmi dengan umat Kristiani maupun lintas agama. Polresta menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan kerukunan antarumat beragama.
Kemudian, dalam kunjungan tersebut, Kombes Pol Danang menyapa jemaat dan berdialog dengan pemuka agama serta pengurus gereja. Langkah ini bagian dari program prioritas Kapolri yang mengedepankan komunikasi langsung dengan masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat.”
Selain itu, sejumlah pejabat turut mendampingi kegiatan tersebut. Di antaranya Kabaglog Polresta Malang Kota Kompol Moch. Budiarto, Kasat Intelkam Kompol Agus Sutanto, Kapolsek Klojen Kompol Riyan Wahyuningtiyas, Kanitbinmas Polsek Klojen Ipda Eva Khusnul, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Oro-Oro Dowo Aiptu Novianto Adi.
Lebih lanjut, kegiatan itu juga dihadiri Uskup M.G.R. Henricus Pidyarto Gunawan, O. Carm., dan Romo Petrus Prihatin Projo. Di hadapan jemaat, Kombes Pol Danang menegaskan kehadiran jajaran Polresta Malang Kota merupakan bentuk komitmen memberikan rasa aman dan nyaman, termasuk saat masyarakat menjalankan ibadah.
Menurutnya, keamanan lingkungan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Keamanan membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Setiap orang berpotensi menjadi pelaku maupun korban kejahatan. Karena itu, mari bersama-sama menjaga diri, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain,” demikian pesan kamtibmas yang disampaikan Danang kepada jemaat.
Sementara itu, ia juga mengajak pengurus gereja dan seluruh umat untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan kepolisian. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat dan antarumat beragama di Kota Malang.
Selain itu, Kombes Pol Danang turut menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan bantuan, terutama dalam situasi darurat. Ia mengimbau jemaat agar menyimpan nomor layanan kepolisian sehingga dapat segera menghubungi petugas.
Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui 110 atau layanan pengaduan Polresta Malang Kota melalui Jogo Malang di nomor 0811-1272-000. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya.
Di sisi lain, program Minggu Kasih tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga ruang komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polri berupaya menyerap aspirasi, keluhan, saran, kritik, hingga pengaduan warga secara langsung.
Sebagai penutup, Danang menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih akan terus dilaksanakan secara rutin setiap minggu atau menyesuaikan jadwal ibadah masing-masing gereja di wilayah hukum Polresta Malang Kota. Polresta Malang Kota berharap terbangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta terjaganya kerukunan antarumat beragama demi Kota Malang yang aman dan kondusif. (Eco)





