Polresta Malang Kota Tindak Jukir Viral di Medsos

Polresta Malang Kota Tindak Jukir Viral di Medsos
Satuan Samapta Polresta Malang Kota Menindak Seorang Juru Parkir (jukir) yang Videonya Viral di Media Sosial.

Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota menindak seorang juru parkir (jukir) yang videonya viral di media sosial.

Melalui Satuan Samapta, petugas mendatangi kawasan Jalan Merdeka Selatan, Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Bacaan Lainnya

Penindakan tersebut menjadi bagian dari patroli rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan ruang publik. Kepolisian juga merespons informasi masyarakat terkait aktivitas jukir yang meresahkan.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga menindak jukir yang diduga bermasalah di salah satu outlet makanan.

Dalam kegiatan kali ini, personel Satsamapta dari unit Tombak 1, Tombak 1.1, dan Perintis 1 mendatangi lokasi. Mereka menindaklanjuti informasi mengenai video jukir yang beredar di media sosial.

Petugas Amankan Jukir untuk Pemeriksaan

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mengamankan seorang pria bernama Ahmad Fauzi.

Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan satu kartu tanda anggota (KTA) parkir dan satu kartu tanda penduduk (KTP) atas nama Ahmad Fauzi.

Selanjutnya, petugas membawa pria tersebut ke Mako Polresta Malang Kota untuk menjalani penanganan lebih lanjut.

Kasatsamapta Polresta Malang Kota, Kompol Yoyok Ucuk Suyono, menegaskan patroli dan penindakan bertujuan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Penindakan ini merupakan upaya kami menjaga ketertiban sekaligus memberikan efek jera kepada jukir yang melanggar aturan. Kami ingin memastikan kawasan publik, terutama pusat keramaian, tetap aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung Kota Malang,” tegas Kompol Yoyok.

Polresta Tingkatkan Patroli dan Pengawasan

Kompol Yoyok menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan. Kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan agar praktik parkir yang meresahkan tidak terus berulang.

Selain itu, kehadiran personel Samapta di lapangan diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Petugas juga menjaga aktivitas warga di kawasan keramaian agar berlangsung tertib.

Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya meningkatkan patroli dan merespons laporan masyarakat. Kepolisian juga mengajak warga menyampaikan informasi apabila menemukan gangguan ketertiban.

Melalui langkah tersebut, Polresta Malang Kota berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik. Upaya ini sekaligus mendukung terciptanya Kota Malang yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga maupun wisatawan. (Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *