Kabupaten Malang, Malangrayanews.com – Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana diduga arena sabung ayam. Lokasi berada di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Petugas membakar sarana itu setelah cek lokasi. Informasi masyarakat memicu tindakan pencegahan tersebut.
Pengecekan berlangsung Sabtu (24/10/2026) sore. Kapolsek Karangploso AKP Saminto bersama anggota dan Satreskrim Polres Malang mendatangi lahan kosong.
Saat petugas tiba, mereka tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Namun polisi menemukan tempat diduga arena beserta sejumlah sarana terkait.
Petugas kemudian mengamankan sarana yang ditemukan. Mereka membakar perlengkapan itu agar tidak dimanfaatkan kembali.
Langkah ini mencegah kegiatan serupa di lokasi yang sama. Pencegahan menjadi fokus utama penanganan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan pengecekan menindaklanjuti informasi warga. Kepolisian bergerak memastikan kondisi lapangan sekaligus mencegah gangguan ketertiban.
“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam,” ujar Budiono, Minggu (25/10/2026).
Menurut Budiono, meski tidak ada aktivitas saat pengecekan, keberadaan sarana tetap menjadi perhatian. Karena itu petugas memusnahkan sarana tersebut.
Selain memusnahkan, petugas memberikan imbauan kepada warga sekitar. Masyarakat diminta tidak melakukan atau memfasilitasi kegiatan sabung ayam.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan lingkungannya sebagai tempat kegiatan sabung ayam maupun perjudian. Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh warga,” imbuhnya.
Selanjutnya Polres Malang mengajak warga segera melapor. Dugaan aktivitas perjudian atau gangguan keamanan dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat.
“Jika masyarakat mengetahui adanya dugaan praktik perjudian, silakan segera melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami berharap kerja sama ini dapat menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkas Budiono.
Kerja sama warga dan polisi diharapkan menjaga wilayah tetap aman. Kondisi lingkungan yang kondusif menjadi tujuan bersama. (Eco)





