Polresta Malang Kota Ungkap 38 Kasus

Polresta Malang Kota Ungkap 38 Kasus
Polresta Malang Kota Ungkap 38 Kasus Hasil Operasi Sikat Semeru Amankan 50 Tersangka.

Kota Malang, Malangrayanews.com – Polresta Malang Kota mengungkap 38 kasus kriminal. Mereka mengamankan 50 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2026.

Selain itu, operasi berlangsung selama 12 hari. Kegiatan dimulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan mencakup kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kepemilikan senjata tajam. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo P.S. menyampaikan hasil operasi saat konferensi pers Kamis (22/10/2026).

Dari total 38 kasus, sebanyak 12 kasus menjadi target operasi. Sebanyak 26 kasus lainnya diungkap di luar target operasi.

“Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026, kami mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 50 tersangka. Pengungkapan ini mencakup perkara yang menjadi target operasi maupun di luar target yang telah ditentukan,” jelas Danang.

Lebih lanjut, kasus curat menjadi pengungkapan terbanyak dengan 21 kasus. Jumlah itu terdiri dari 10 kasus target operasi dan 11 kasus non-target.

Polisi juga mengungkap 16 kasus curanmor. Satu kasus masuk target operasi dan 15 kasus non-target operasi.

Sementara itu, satu kasus kepemilikan senjata tajam masuk target operasi. Dari sisi tersangka, polisi mengamankan 16 orang terkait target operasi dan 34 orang non-target.

Para tersangka berasal dari wilayah Malang Raya. Usia mereka berkisar 25 hingga 45 tahun dan seluruh perkara masih dalam proses penyidikan.

Dalam perkara curat, pelaku diduga mengambil barang berharga milik korban. Mereka merusak gembok atau lemari dan sering beraksi bersama-sama pada malam hari.

Dalam perkara curanmor, pelaku diduga merusak rumah kunci kendaraan. Mereka menggunakan alat tertentu termasuk kunci letter T untuk membawa sepeda motor korban.

“Modus tersangka, antara lain merusak pengaman untuk mengambil barang berharga dan membobol rumah kunci sepeda motor. Barang bukti yang diamankan akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan perkara,” kata Danang.

Dalam pengungkapan kasus curat, polisi menyita 45 barang bukti. Barang itu meliputi perhiasan, telepon seluler, sepeda motor, dan sejumlah peralatan lainnya.

Adapun dalam perkara curanmor, petugas mengamankan 33 barang bukti. Barang tersebut termasuk sepeda motor, kunci letter T, helm, dan rekaman CCTV.

Untuk kasus senjata tajam, petugas menyita sebilah celurit dan satu flashdisk rekaman CCTV. Polresta Malang Kota juga menyerahkan kembali tiga sepeda motor kepada pemiliknya.

Danang menegaskan pengembalian barang bukti tidak menghentikan proses hukum. Penyidik tetap melanjutkan penanganan sesuai ketentuan dan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Salah satu korban curanmor berinisial SIR mengapresiasi tindak lanjut Polresta Malang Kota. Sepeda motor miliknya ditemukan dan dikembalikan setelah sekitar satu bulan.

“Saya berterima kasih kepada jajaran Polresta Malang Kota atas respons dan kerja keras dalam menangani laporan saya. Sepeda motor ini sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkap SIR.

SIR menyampaikan proses pengembalian tidak dipungut biaya. Ia berharap pengalamannya mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kejahatan.

Sejalan dengan itu, Danang mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Upaya menekan kriminalitas memerlukan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak pidana, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas,” tegasnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan kepolisian melalui nomor darurat 110. Informasi yang disampaikan membantu petugas merespons gangguan keamanan secara tepat.

Dengan demikian, pengungkapan 38 kasus menjadi bagian upaya Polresta Malang Kota. Lembaga menekan kriminalitas, mengungkap perkara meresahkan, dan mengembalikan barang milik korban.

Melalui penegakan hukum dan partisipasi masyarakat, situasi keamanan di Kota Malang diharapkan tetap terjaga. (Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *