Polresta Malang Kota Lestarikan Budaya Lokal di UB

Polresta Malang Kota Lestarikan Budaya Lokal di UB
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Mendorong Pelestarian Identitas dan Tradisi Lokal Malang Raya dengan Menggelar Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal.

Kota Malang, Malangrayanews.com –Polresta Malang Kota mendorong pelestarian identitas dan tradisi lokal Malang Raya. Mereka menggelar Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal di FISIP Universitas Brawijaya pada Sabtu, (7/11/2026).

Langkah ini memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada generasi muda. Mahasiswa dari berbagai wilayah Indonesia menjadi sasaran utama pengenalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Di tengah modernisasi, pengenalan budaya lokal tetap penting. Identitas dan tradisi masyarakat Malang Raya harus terus terjaga.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menegaskan kesadaran akan potensi lokal. Malang Raya memiliki kekayaan seni budaya, prestasi olahraga, dan karakter sosial yang kuat.

“Gerakan ini murni berakar dari kesadaran terhadap kekayaan potensi lokal Malang Raya. Kita memiliki banyak keunggulan, mulai dari pendidikan, olahraga, seni budaya hingga musik. Potensi tersebut harus terus dirawat dan dikembangkan agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman,” tegas Danang.

Selanjutnya, ia menilai edukasi budaya lokal sangat penting bagi mahasiswa. Mahasiswa baru dari berbagai daerah memerlukan pengenalan ini.

Melalui pengenalan tersebut, proses adaptasi dan akulturasi berjalan positif. Budaya pendatang dapat bertemu tradisi masyarakat setempat secara harmonis.

Deklarasi Pelestarian di FISIP Brawijaya

Danang berharap kegiatan tidak berhenti pada deklarasi. Pengenalan budaya Malang Raya harus berkelanjutan di berbagai perguruan tinggi.

“Harapan kami, pengenalan dan akulturasi budaya lokal ini bisa dilakukan di seluruh kampus. Kita memang berasal dari latar belakang yang beragam, tetapi keberagaman tersebut justru menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan Indonesia,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Polresta Malang Kota membangun kolaborasi lintas pihak. Pemerintah daerah, akademisi, tokoh budaya, dan pemangku kepentingan lain dilibatkan.

Salah satu fokus utama adalah Boso Walikan. Bahasa khas Malang ini memiliki keunikan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dokumentasi dalam bentuk buku menjadi sarana pembelajaran. Bahasa tersebut dapat terjaga bagi generasi berikutnya.

“Boso Walikan merupakan salah satu identitas khas Malang yang perlu diwariskan. Ke depan, melalui koordinasi dan kerja sama berbagai pihak, kami berharap bisa mendokumentasikannya dalam sebuah buku agar dapat dipelajari dan dikenal oleh generasi mendatang,” jelas Danang.

Ia menegaskan pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan semua elemen. Kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan generasi muda berperan aktif.

Melalui deklarasi ini, Polresta Malang Kota menumbuhkan kesadaran kolektif. Masyarakat diarahkan menghargai budaya lokal dan memperkuat rasa memiliki terhadap identitas Malang Raya.

Selain menjaga warisan budaya, penguatan nilai kebersamaan dan toleransi turut didorong. Lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif di Malang Raya menjadi target bersama. (Eco)

Penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *